
Kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran dibawa sampai pada tingkat desa melalui keterlibatan Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Garawangi dan perwakilan Masyarakat Peduli Api dari desa-desa di wilayah tersebut. Mereka mengikuti apel yang digelar di alun-alun Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (4/9/2026), mulai pukul 15.00 WIB. Kehadiran unsur desa membuat koordinasi kesiapsiagaan tidak hanya berhenti di tingkat kecamatan, tetapi memiliki hubungan langsung dengan wilayah yang menjadi tempat pemantauan sehari-hari.
Apel juga diikuti Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E., Kasi Trantib Kecamatan Garawangi Heryanto, S.E., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Komposisi peserta tersebut mempertemukan unsur kepolisian, kecamatan, pemerintahan desa, dan masyarakat peduli api dalam satu kegiatan. Pertemuan lintas sektor itulah yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan sebagai ruang koordinasi menghadapi potensi bencana di Kecamatan Garawangi.
Tanggung jawab wilayah menjadi bagian penting dalam arahan pimpinan apel. Peserta diminta meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap wilayah binaan masing-masing, sehingga perhatian terhadap kondisi lapangan tidak bersifat umum saja. Dengan membagi pemantauan berdasarkan wilayah yang menjadi tanggung jawab, setiap unsur dapat lebih fokus terhadap kondisi yang berada dekat dengan ruang kerjanya.
Kepekaan terhadap tanda awal bencana atau kebakaran kemudian menjadi lanjutan dari pemantauan tersebut. Peserta diminta segera menyampaikan informasi ketika terdapat tanda yang membutuhkan perhatian agar dampak bencana dapat ditekan. Hal ini menunjukkan bahwa pemantauan wilayah tidak cukup dilakukan secara pasif karena hasil pengamatan perlu diikuti komunikasi yang cepat ketika terdapat potensi kerawanan.
Koordinasi lintas desa dan unsur lain juga diperkuat dengan arahan untuk berkomunikasi intensif bersama pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan, serta masyarakat setempat. Informasi yang muncul dari lapangan diharapkan tidak terputus ketika berpindah dari satu unsur ke unsur lainnya. Untuk mendukung hal tersebut, laporan mengenai kerawanan harus disampaikan secara cepat, tepat, dan berjenjang.
Dokumentasi kegiatan menampilkan peserta berdiri bersama dalam formasi di area terbuka, dengan seorang personel berada di depan barisan. Perbedaan jenis pakaian dan seragam memperlihatkan bahwa peserta berasal dari latar unsur yang tidak sama, sesuai dengan karakter koordinasi lintas sektoral. Suasana apel terlihat teratur dan tidak menunjukkan keadaan darurat.
Kesiapan wilayah juga diterjemahkan ke dalam sarana yang perlu tersedia. Alkon atau mesin penyedot air, APAR, dan alat tradisional lainnya diminta disiapkan, sedangkan kantong-kantong air yang dapat digunakan saat terjadi kebakaran harus dipetakan. Persiapan tersebut penting agar unsur di tingkat wilayah tidak hanya mengetahui risiko, tetapi juga memahami sumber daya apa yang tersedia apabila dibutuhkan.
Imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan atau hutan secara sembarangan menjadi penutup penting dari rangkaian kesiapsiagaan. Pesan tersebut membawa pencegahan langsung ke lingkungan warga dan memperlihatkan bahwa penanggulangan tidak hanya berbicara soal respons setelah kejadian. Seluruh kegiatan akhirnya selesai dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif, dengan koordinasi wilayah menjadi salah satu fondasi utama yang diperkuat melalui apel tersebut.





