BerandaPOLRIPersempit Ruang Gerak Kejahatan, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE Jaga Ketat...

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE Jaga Ketat Simpang Tiga Fajar

Polres Kuningan Polda Jabar – Ancaman keberadaan geng motor dan potensi aksi tawuran antar kelompok remaja menjadi atensi serius yang harus diantisipasi melalui kegiatan patroli yang agresif namun tetap terukur. Langkah-langkah pencegahan melalui penjagaan di titik-titik kumpul terus diperketat guna mematikan niat para pelaku aksi kriminal.

Kewaspadaan ditingkatkan seiring dengan meningkatnya mobilitas kelompok pemuda di malam hari yang cenderung mengarah pada perilaku menyimpang di jalan raya. Polri hadir untuk memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang berupaya merusak ketentraman umum di wilayah Mandirancan, Selasa dini hari (17/02/2026).

Kapolsek Mandirancan memimpin patroli KRYD dengan menyasar Simpang Tiga Fajar sebagai titik pantau utama untuk mencegat masuknya oknum pembawa masalah dari luar daerah. Pengecekan dilakukan terhadap kendaraan yang mencurigakan guna mencari keberadaan senjata tajam maupun narkotika.

Melalui keberadaan personil di persimpangan jalan, petugas kepolisian mengirimkan pesan kuat bahwa wilayah tersebut dalam pengawasan penuh selama 24 jam. Edukasi juga diberikan secara singkat kepada setiap pengguna jalan yang melintas agar selalu waspada terhadap aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE menyampaikan agar personil selalu waspada dan melakukan tindakan antisipatif terhadap balap liar guna menjamin tidak adanya gangguan kamtibmas yang berarti.

Upaya preventif ini didorong penuh oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar. S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam melindungi keselamatan jiwa dan raga masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments