BerandaPOLRIPerlindungan Lingkungan Perdesaan Garawangi dari Ancaman Bencana Asap Karhutla

Perlindungan Lingkungan Perdesaan Garawangi dari Ancaman Bencana Asap Karhutla

Kelestarian lingkungan perdesaan dan kesehatan udara masyarakat merupakan aset berharga yang harus dijaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla tidak hanya merusak vegetasi alam, melainkan juga menimbulkan polusi asap yang mengganggu pernapasan warga dan merugikan produktivitas harian. Menyadari risiko tersebut, jajaran Polsek Garawangi menempatkan pencegahan Karhutla sebagai prioritas penting dalam setiap patroli pengawasan kewilayahan. Melalui edukasi yang konsisten, aparat berupaya menanamkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran lahan yang merugikan.

Kegiatan perlindungan lingkungan ini digelar secara terpadu di kawasan Desa Sindangsari pada Rabu (16/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntas. Karakter wilayah Sindangsari yang bersinggungan langsung dengan kawasan perladangan dan vegetasi semak belukar menjadikannya titik yang memerlukan perhatian khusus. Dengan melakukan patroli pada siang hari, personel kepolisian dapat memantau secara langsung apakah terdapat aktivitas warga yang berpotensi menyulut kobaran api di area terbuka. Pendekatan proaktif ini bertujuan untuk mengeliminasi potensi bencana sebelum sempat membesar dan mengancam pemukiman penduduk.

Tim piket yang mengemban misi perlindungan lingkungan ini beranggotakan tiga personel, yakni Aiptu Gun Gun R., Aipda M. H. Sandi, dan Aipda Iis Ismaeni. Ketiganya bergerak menggunakan kendaraan operasional dinas menyusuri jalan desa sembari memantau situasi lingkungan dengan saksama. Dokumentasi lapangan memperlihatkan petugas kepolisian sedang menepi di tepi jalan raya desa untuk berdialog langsung dengan pengendara sepeda motor di dekat area pertokoan. Melalui obrolan yang santun dan bersahabat, petugas menyampaikan imbauan mengenai bahaya kebakaran dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.

Dalam materi edukasinya, petugas secara tegas mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan ceroboh seperti membakar sisa tanaman di kebun atau membuang benda menyala di semak kering. Kebiasaan membakar lahan tanpa pengawasan dinilai sebagai pemicu utama terjadinya Karhutla yang dapat meluas tak terkendali. Bersamaan dengan pesan pelestarian alam tersebut, personel juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Terjaganya situasi yang tenteram dan bebas dari bencana kebakaran menjadi dambaan seluruh masyarakat perdesaan yang harus diperjuangkan bersama.

Personel patroli juga memberikan instruksi praktis agar warga segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika melihat kepulan asap mencurigakan atau titik api yang mulai menjalar. Petugas meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian sektor selalu bersiaga penuh untuk bergerak cepat menangani setiap laporan kebakaran lahan di wilayah hukumnya. Partisipasi cepat masyarakat diposisikan sebagai kunci emas dalam memadamkan api sebelum membesar dan merambat ke permukiman. Kerja sama yang tanggap antara aparat keamanan dan warga lokal menjadi benteng pertahanan terbaik dalam menjaga ruang hidup desa tetap asri dan aman.

Pelaksanaan patroli pencegahan bahaya Karhutla di Desa Sindangsari ini mencatatkan hasil yang memuaskan dengan situasi lingkungan yang tetap aman kondusif. Warga menyambut positif kehadiran aparat kepolisian yang mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan lingkungan bersama. Laporan pertanggungjawaban dinas ini kemudian disusun dan ditandatangani oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E. untuk diserahkan kepada Kapolres Kuningan. Guna memastikan seluruh jajaran komando di tingkat polres terinformasikan secara utuh, tembusan laporan dinas ini turut disampaikan kepada Wakapolres Kuningan dan Kabag Ops Polres Kuningan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments