
Guna mencegah maraknya kasus curat, curas, dan curanmor, Polsek Garawangi melaksanakan patroli piket di Desa Purwasari pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Garawangi.
Selain berpatroli, anggota juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Situasi di lokasi kegiatan dilaporkan tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.




