Polres Kuningan Polda Jabar – Strategi pencegahan kejahatan jalanan pada malam minggu di wilayah Zona 1 Polres Kuningan diperkuat melalui manajemen pengamanan yang taktis dan terorganisir. Melalui apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), empat polsek jajaran melakukan koordinasi satu pintu guna memetakan wilayah rawan gangguan keamanan demi perlindungan maksimal bagi masyarakat, Sabtu (21/02/2026).
Apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Mandirancan di halaman Mapolsek Cilimus ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak di lapangan bagi personel Polsek Mandirancan, Cilimus, Pancalang, dan Pasawahan. Penajaman sasaran patroli dilakukan untuk mengeliminasi potensi tawuran antar remaja dan aktivitas kelompok bermotor yang melanggar aturan.
Kekuatan personel yang solid dikerahkan untuk menyisir jalanan protokol hingga batas wilayah kabupaten, memastikan tidak ada celah bagi pelaku kriminalitas untuk beraksi. Pemantauan terhadap kendaraan dengan knalpot tidak standar menjadi salah satu poin penting guna menjaga ketenangan lingkungan dari kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.
Tindakan tegas namun terukur disiapkan untuk merespons setiap potensi keributan maupun indikasi penyalahgunaan narkoba yang seringkali muncul saat malam minggu. Kesiapsiagaan tinggi ini merupakan bentuk jawaban kepolisian atas kekhawatiran masyarakat terhadap dinamika gangguan kamtibmas di wilayah utara.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui pimpinan apel menegaskan agar jajaran siaga mengantisipasi balap liar, geng motor, knalpot tidak standar, serta tawuran remaja. Pesan tegas juga mencakup kewaspadaan terhadap narkoba dan aksi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) guna menjamin kondusifitas wilayah dari berbagai ancaman nyata.
Usai arahan pimpinan, armada patroli langsung bergerak cepat menuju ploting area masing-masing yang telah ditentukan. Kehadiran polisi secara nyata di lapangan pada jam-jam rawan ini diharapkan mampu menjadi deteren bagi siapa pun yang berniat mengusik ketertiban umum di wilayah Zona 1.










