Polres Kuningan Polda Jabar – Detik-detik pengucapan sumpah jabatan menjadi momen paling dinanti yang menandai babak baru penataan struktur organisasi di pemerintahan desa.
Agenda penting berupa upacara pelantikan perangkat Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan ini dilangsungkan secara khidmat pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai.
Pelantikan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui pengisian formasi jabatan yang kosong secara transparan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor : 400.10.2.2./Kpts-12.Pemdes/2026 tanggal 03 Agustus 2026, Sdr. Trio Agus Riyandi resmi dikukuhkan sebagai Kepala Dusun Pon yang baru.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lintas instansi, yakni Camat Mandirancan Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE, Sekmat Mandirancan Bapak Hary Subrata, SE, M.Si, Babinsa mewakili Danramil 1514 Pancalang, Kepala Desa Sukasari Bapak Nana Lukmana, S.Ip, perangkat desa, Ketua beserta anggota BPD, Ketua LPM, serta unsur undangan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Sukasari.
Pesan inti pimpinan disampaikan oleh Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H melalui kapolsek mandirancan akp atang mulyana. se. yang mengingatkan agar perangkat yang baru dilantik senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga profesionalisme, dan memperkuat kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga harkamtibmas.









