BerandaPOLRIMenyongsong Lembaran Baru Birokrasi Desa, Kehadiran Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E....

Menyongsong Lembaran Baru Birokrasi Desa, Kehadiran Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. di Pelantikan Sukasari

Polres Kuningan Polda Jabar – Suasana khidmat dan penuh rasa tanggung jawab menyelimuti ruang pertemuan Desa Sukasari tatkala para tokoh masyarakat berkumpul untuk menyaksikan momen regenerasi kepemimpinan tingkat desa.

Rangkaian acara sakral berupa upacara Pelantikan perangkat Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan ini dilangsungkan dengan tertib pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai.

Agenda penting tersebut menandai pengangkatan resmi seorang abdi masyarakat baru yang akan mengemban tugas krusial dalam melayani dan mensejahterakan warga di wilayah setempat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor : 400.10.2.2./Kpts-12.Pemdes/2026 tanggal 03 Agustus 2026, Sdr. Trio Agus Riyandi secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Dusun Pon.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mandirancan Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE, Sekmat Mandirancan Bapak Hary Subrata, SE, M.Si, Danramil 1514 Pancalang Kapten CBA Sunardi, S.Sos yang diwakili oleh Babinsa, Kepala Desa Sukasari Bapak Nana Lukmana, S.Ip, perangkat desa, Ketua bersama anggota BPD Sukasari, Ketua LPM Desa Sukasari, serta undangan dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Sukasari.

Berkenaan dengan momen penting tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H melalui kapolsek mandirancan akp atang mulyana. se. menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik serta berpesan agar senantiasa menjaga integritas, bekerja dengan penuh keikhlasan, serta memperkuat sinergitas bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harkamtibmas yang kondusif di Desa Sukasari.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments