Polres Kuningan Polda Jabar – Upaya preventif terus dimaksimalkan oleh kepolisian sektor setempat guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan yang kerap mengintai kawasan hijau. Kehadiran aparat di tengah jalur hutan menjadi petunjuk jelas akan komitmen dalam melindungi ekosistem serta pemukiman warga.
Penyisiran jalur rawan tersebut dipusatkan di Blok Bunaken kawasan hutan TNGC Desa Seda, Kecamatan Mandirancan pada Sabtu, 12 September 2026.
Aksi tanggap ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arif Rahmansyah, S.E. bersama anggota Polsek Mandirancan dengan menggandeng Ketua Kelompok Tani Hutan, Bapak Ucu, sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam pengawasan lingkungan.
Selain melakukan pemantauan kondisi vegetasi hutan, petugas menyempatkan diri menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak melakukan tindakan berbahaya seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arif Rahmansyah, S.E. menekankan bahwa partisipasi aktif warga bersama kepolisian sangat penting guna mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Mandirancan.
Dengan rutin digelarnya penyisiran ini, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga secara berkelanjutan demi kebaikan bersama.





