BerandaPOLRIMata Elang di SMPN 2 Mandirancan, Kapolsek AKP Atang Mulyana Tutup Pintu...

Mata Elang di SMPN 2 Mandirancan, Kapolsek AKP Atang Mulyana Tutup Pintu Bagi Pelaku Kejahatan Spesialis Sekolah

Polres Kuningan Polda Jabar – Menghalau ancaman kriminalitas sebelum terjadi menjadi fokus utama jajaran Polsek Mandirancan dalam menjaga fasilitas pendidikan di wilayahnya. Melalui pemetaan titik rawan, SMPN 2 Mandirancan ditetapkan sebagai pos pantau penting guna mendeteksi pergerakan pelaku kejahatan di dini hari.

Kapolsek Mandirancan bersama 4 personel tangguh melakukan pengawasan ketat terhadap setiap akses masuk menuju lingkungan sekolah. Langkah deteksi dini ini dilakukan dengan penuh kesiapsiagaan pada hari Minggu, 10 Mei 2026.

Pengawasan dilakukan dengan menyisir area pagar dan pintu-pintu ruangan kelas untuk memastikan semua sistem pengamanan fisik dalam kondisi baik. Petugas memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap dalam kendali keamanan Polri sepenuhnya sepanjang malam.

Langkah proaktif ini secara efektif meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana pencurian komputer dan peralatan laboratorium. Dengan penjagaan yang ketat, masyarakat pendidikan di Mandirancan dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan aset sekolah mereka.

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., menyampaikan pesan bahwa Polri akan selalu berada di garda terdepan untuk menjaga aset negara dan fasilitas pendidikan dari segala gangguan luar.

Hingga fajar menyapa, tidak ada laporan mengenai aksi penyusupan atau pencurian di wilayah sekolah. Polsek Mandirancan akan terus mengawal keamanan wilayah dengan penuh loyalitas dan semangat pelayanan prima kepada masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments