
Ketentuan pakaian bagi peserta dan tamu undangan menjadi salah satu materi dalam rapat persiapan Upacara Hari Santri Nasional 2026 tingkat Kecamatan Garawangi. Rapat digelar di aula Kantor Kecamatan Garawangi pada 14 Oktober 2026 mulai pukul 09.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Garawangi Maryanto, S.STP., M.Si., Kapolsek IPTU Endar Kuswanadi, S.E., Danramil Kapten Arm Juliyanto, Kepala KUA, serta berbagai unsur pendidikan dan organisasi keagamaan.
Hasil rapat menyebutkan bahwa tamu undangan dan peserta laki-laki menggunakan peci hitam, atasan baju koko putih, serta sarung hitam. Sementara itu, ketentuan bagi perempuan adalah menggunakan bawahan hitam.
Upacara direncanakan pada 22 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB di Alun-alun Desa Garawangi. Tema yang diusung ialah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, dengan estimasi peserta sekitar 500 orang.





