BerandaPOLRIKEHADIRAN KAPOLSEK SELAJAMBE DALAM MUSRENBANG DESA JAMBERAMA PERKUAT KOMITMEN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

KEHADIRAN KAPOLSEK SELAJAMBE DALAM MUSRENBANG DESA JAMBERAMA PERKUAT KOMITMEN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

POLRES KUNINGAN-Polsek Selajambe. Selajambe, 24 September 2026 – Pemerintah Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Balai Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Musrenbang Desa menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat.

Kegiatan Musrenbang Desa dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Selajambe Sidik, S.Ap, Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin, Danramil Subang yang diwakili Serda Wahyono, para Kasi dan Subag Kecamatan Selajambe, Kepala Desa Jamberama Suryaka, Pendamping Desa Jamberama, Ketua BPD Desa Jamberama beserta anggota, Ketua LPM Desa Jamberama beserta anggota, para Ketua RT dan RW se-Desa Jamberama, pengurus TP-PKK Desa Jamberama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan semangat persatuan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran dan keberkahan selama kegiatan berlangsung. Ketua panitia Musrenbang Desa kemudian menyampaikan laporan mengenai maksud, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan Musrenbang Desa yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan desa tahun mendatang. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jamberama Suryaka menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan momentum penting untuk menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan dituangkan ke dalam program pembangunan desa. Menurutnya, penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 harus mengedepankan kebutuhan riil masyarakat dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang mampu memberikan manfaat langsung bagi warga. Kepala Desa juga mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan usulan secara terbuka, konstruktif, dan mengutamakan musyawarah mufakat demi tercapainya kesepakatan bersama.

Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Selajambe Sidik, S.Ap memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh peserta Musrenbang Desa. Ia menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekmat juga berharap seluruh usulan pembangunan yang disepakati dapat disusun secara sistematis berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Jamberama pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Memasuki agenda inti, pelaksanaan Musrenbang Desa dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa dengan membahas berbagai usulan pembangunan dari setiap unsur masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta program-program pemberdayaan lainnya. Seluruh usulan dibahas secara terbuka melalui mekanisme musyawarah mufakat untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan Desa Jamberama pada Tahun 2027 serta daftar usulan yang akan diajukan untuk Tahun 2028. Setelah seluruh pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh peserta.

Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungan Polri terhadap setiap program pembangunan desa yang dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah. Kehadiran Polsek Selajambe merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama proses pembangunan berlangsung. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan RKP Desa Tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Jamberama merupakan kegiatan untuk menentukan arah dan pola pembangunan desa dengan mengutamakan skala prioritas melalui musyawarah mufakat. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan hingga kegiatan resmi ditutup.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments