Pada hari Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 10.15 WIB, Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pelajar yang kedapatan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) atau bolos sekolah pada saat jam pelajaran masih berlangsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sebuah warung kelontong milik Sdri. Cia yang berlokasi di Dusun Wage, Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim bersama anggota Polsek Pancalang. Selain melakukan pembinaan terhadap siswa yang bolos sekolah, petugas juga melaksanakan pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang digunakan para pelajar, khususnya yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, maupun tidak memenuhi kelengkapan kendaraan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 11 orang pelajar yang berasal dari beberapa sekolah, terdiri dari 6 siswa SMKN 6 Kuningan, 4 siswa SMAN 1 Mandirancan, dan 1 siswa MTs Al Hidayah Sumbakeling. Selanjutnya seluruh siswa yang terjaring dibawa ke Mapolsek Pancalang untuk mendapatkan pembinaan, arahan, dan edukasi terkait pentingnya disiplin dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam proses pemeriksaan, anggota Polsek Pancalang melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan barang bawaan para siswa. Dari hasil pemeriksaan ditemukan benda tajam serta sabuk yang telah dimodifikasi menggunakan benda berbentuk gear. Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik beberapa siswa, ditemukan riwayat akses yang mengarah pada situs aplikasi judi online serta aplikasi yang memuat konten dewasa.
Untuk memberikan efek pembinaan yang lebih optimal, pihak orang tua dan perwakilan sekolah turut dihadirkan ke Mapolsek Pancalang. Di hadapan orang tua dan pihak sekolah, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif perilaku membolos, bahaya kenakalan remaja, serta risiko hukum dan sosial yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam aktivitas negatif. Selanjutnya para siswa membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sekitar pukul 13.00 WIB, setelah seluruh rangkaian pembinaan selesai dilaksanakan, para siswa diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk dibawa pulang dan mendapatkan pengawasan lebih lanjut di lingkungan keluarga.
Kapolsek Pancalang menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan terhadap pelajar yang bolos sekolah merupakan upaya preventif guna membentuk karakter disiplin, meningkatkan motivasi belajar, serta mencegah keterlibatan pelajar dalam berbagai aktivitas negatif seperti tawuran, konsumsi minuman keras, judi online, dan bentuk kenakalan remaja lainnya. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar, sekaligus memberikan efek jera agar para siswa tidak mengulangi perbuatannya dan lebih fokus mengikuti kegiatan belajar di sekolah.









