
IPTU Endar Kuswanadi, S.E. menyatakan bahwa perkembangan lanjutan dari kegiatan takziah dan pemakaman keluarga mantan Waka Polri akan dilaporkan pada kesempatan pertama kepada Kapolres Kuningan. Pernyataan ini tercantum dalam laporan resmi tertanggal 4 Agustus 2026.
Hal ini menunjukkan komitmen Kapolsek dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaporan kegiatan kepada pimpinan, sesuai dengan prosedur administrasi kepolisian yang berlaku di lingkungan Polres Kuningan.





