Polres Kuningan Polda Jabar – Kapolsek Ciawigebang Polres Kuningan AKP Dani Supriadi, S.H., menghadiri kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Sukadana untuk jabatan Kasi Kesejahteraan yang dilaksanakan pada Selasa, 02 Desember 2025, pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Ciawigebang M. Solihin, S.Sos., M.Si., Danramil Ciawigebang Kapten Inf. Mista, Kepala Desa Sukadana Uha Suhanan, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta para tamu undangan lainnya.
Adapun susunan acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan pengangkatan, prosesi pelantikan yang terdiri dari pengambilan sumpah dan pelantikan, sambutan-sambutan, serta doa penutup.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 400.10.2.2 / KPTS 38 – PEM / 2025, tanggal 02 Desember 2025, tentang pengangkatan perangkat desa, yang dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Sukadana adalah Gilang Permana, A.Md.Rad, alamat Dusun Pahing RT 008 RW 002 Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya kekosongan jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Sukadana, karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus untuk mempererat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar




