Jajaran Polsek Ciniru secara intensif melaksanakan kegiatan patroli C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan cipta kondisi di Desa Pamupukan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Langkah preventif ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi warga setempat.
Kegiatan patroli ini menyasar berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan secara mobile menggunakan kendaraan patroli, tetapi juga bersiaga di lokasi-lokasi strategis untuk mencegah niat para pelaku kejahatan.
Rabu 24 Juni 2026
Selain memantau situasi lingkungan, personel kepolisian turut melakukan dialog interaktif dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Warga Desa Pamupukan diajak untuk lebih peka dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan kembali siskamling. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat Polsek Ciniru atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan kondusifitas wilayah di bawah naungan Polres Kuningan. Sinergitas antara aparat kepolisian dan warga dinilai sangat penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana C3.
Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli di Desa Pamupukan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini mendapat apresiasi dari warga, yang berharap kegiatan serupa terus ditingkatkan guna menjaga lingkungan yang harmonis





