Guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kuningan terus meningkatkan kegiatan kring serse sebagai langkah antisipasi dan bentuk quick response terhadap setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Reskrim Polsek Kuningan dalam mewujudkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam hal penindakan dan pencegahan terhadap potensi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Kanit Reskrim Polsek Kuningan, IPDA Aef K, menyampaikan bahwa peningkatan intensitas kring serse dilakukan secara mobiling maupun stasioner di titik-titik rawan kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi strategis seperti pusat keramaian, pemukiman, serta wilayah yang sebelumnya pernah terjadi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat kami tanggapi secara cepat dan profesional. Kring serse menjadi salah satu strategi kami dalam memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan publik,” ungkap Kanit Reskrim.
Tak hanya melakukan patroli dan pemantauan, personel Reskrim juga melakukan pendekatan dialogis kepada warga, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha untuk menggali informasi terkait potensi gangguan kamtibmas serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya peran serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Diharapkan dengan peningkatan kegiatan kring serse ini, Unit Reskrim Polsek Kuningan dapat lebih optimal dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, serta penindakan terhadap segala bentuk tindak kejahatan di wilayahnya.
Polsek Kuningan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, melalui layanan aduan yang telah disediakan maupun secara langsung ke kantor kepolisian terdekat.









