Kuningan – Jajaran Polsek Pancalang bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Lamelaut RT 002 RW 003, Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, pada Senin (19/10/2026).
Kebakaran diketahui setelah karyawan kandang ayam milik Ayik Nurul Mutakin melihat adanya api yang membakar lahan di belakang area kandang sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Rajawetan untuk segera mendapatkan penanganan.
Lahan yang terdampak merupakan lahan mati milik beberapa warga, yakni H. Eti Suhaeti, warga Jakarta, seluas 450 meter persegi; Amin, warga Kabupaten Cirebon, seluas 700 meter persegi; serta Nurahman, warga Jakarta, seluas 350 meter persegi.
Setelah menerima laporan, perangkat Desa Rajawetan segera berkoordinasi dengan Polsek Pancalang dan pihak terkait. Piket Polsek Pancalang yang dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Pancalang IPDA Solachudin kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan.
Tak berselang lama, satu unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di lokasi dan petugas langsung melakukan proses pemadaman serta pendinginan guna mencegah api kembali menyala maupun meluas ke area lainnya. Upaya pemadaman turut melibatkan anggota Polsek Pancalang, Babinsa Koramil Pancalang Serma Heri Susilo, perangkat Desa Rajawetan, serta masyarakat sekitar.
Dari keseluruhan lahan mati yang dilaporkan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 800 meter persegi. Berkat penanganan bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mengantisipasi kebakaran susulan.
PLH Kapolsek Pancalang IPDA Solachudin mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran tersebut, terutama dengan mendatangi lokasi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait lainnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Sementara itu, penyebab pasti terjadinya kebakaran hingga saat ini belum diketahui.
Sejumlah saksi di lokasi, di antaranya Fireman Firdaus (21) dan Ahmad Lukman (22), keduanya warga Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, juga belum mengetahui secara pasti sumber awal api yang menyebabkan terbakarnya lahan tersebut.
Pasca kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Rajawetan AIPDA Andri Dwipayana berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Rajawetan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan guna menghindari terjadinya kebakaran lahan maupun bencana lainnya.
Polsek Pancalang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di area lahan kering, serta segera melaporkan kepada aparat maupun petugas terkait apabila menemukan titik api sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Sinergitas antara Polri, TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganan kejadian tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kecamatan Pancalang.










