Polres Kuningan Polda Jabar – Dinamika keamanan di kawasan perumahan menuntut kehadiran aparat penegak hukum secara berkala guna meredam potensi gangguan kamtibmas yang kerap mengintai di jam-jam rawan. Pengawasan ketat terhadap lingkungan pemukiman menjadi kunci utama terciptanya rasa aman yang hakiki bagi masyarakat.
Aksi patroli mobiling yang berpadu dengan pendekatan dialogis kembali dibuktikan nyata di lapangan tatkala petugas menyambangi pusat-pusat permukiman warga. Sentuhan langsung ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran hukum serta kewaspadaan dini di tengah masyarakat pada senin (03/08/2026).
Gebrakan pengamanan wilayah ini dimotori oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Aipda Johan bersama Brigpol Abdul laksanakan patroli kamtibmas sore hari sambang komplek perumahan Griya Peaten, dialog dengan warga sampaikan pesan kamtbmas dan cegah aksi kejahatan terutama C3. Selain mengamankan wilayah dari ancaman pencurian, petugas juga siging mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarang cegah kebakaran mengingat musim kemarau dan angin kencang dan gukamtibmas lainnya.
Melalui komunikasi interaktif di teras-teras rumah warga, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko fatal dari tiupan angin kencang musim kemarau jika disandingkan dengan aktivitas pembakaran sampah. Warga diajak untuk lebih bijak mengelola sampah rumah tangga demi menghindari malapetaka kebakaran massal.
Pesan inti dari kegiatan tersebut disampaikan Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE. yang mengingatkan bahwa kewaspadaan warga harus ditingkatkan secara menyeluruh, mencakup keamanan dari kejahatan kriminal maupun keselamatan dari bencana alam dan kelalaian manusia. Beliau menekankan pentingnya peran aktif satpam dan warga perumahan.
Operasi cipta kondisi yang menyentuh berbagai aspek keselamatan ini berjalan sukses berkat arahan strategis dari Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama. S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE. dalam misi mewujudkan wilayah Mandirancan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman gukamtibmas.










