Polres Kuningan Polda Jabar – Kewaspadaan tingkat tinggi menjadi harga mati dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan Ramadhan 1447 H, di mana dinamika kerawanan seringkali meningkat saat malam hari. Polsek Mandirancan tidak memberikan celah sedikitpun bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi, dengan mengoptimalkan pergerakan unit patroli di titik-titik ekonomi yang beroperasi hingga larut malam.
Dipimpin oleh Aipda Teguh, Unit Patroli Polsek Mandirancan melaksanakan inspeksi keamanan secara mendalam di Alfamart dan Indomaret Desa Nanggela. Petugas melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan mandiri di minimarket tersebut sekaligus melakukan sterilisasi area sekitar guna memastikan tidak ada pergerakan mencurigakan yang dapat memicu tindak pidana, Kamis (19/02/2026).
Ketegasan petugas di lapangan tercermin dari instruksi yang diberikan kepada para karyawan untuk selalu waspada terhadap tamu yang datang dengan gerak-gerik tak wajar. Pengawasan terhadap area parkir juga diperketat sebagai langkah antisipasi terhadap pelaku curanmor yang seringkali memanfaatkan kelengahan warga saat berbelanja di waktu malam.
Selain fokus pada minimarket, patroli ini juga menyasar jalur-jalur sepi yang berpotensi menjadi ajang balap liar maupun tempat berkumpulnya geng motor. Langkah preventif yang agresif ini dilakukan untuk memutus niat para pelaku kejahatan jalanan (street crime) seperti begal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Mandirancan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana. SE menegaskan agar masyarakat waspada terhadap pembobolan minimarket, curanmor, begal, serta bahaya narkoba. Pesan inti beliau juga menyoroti pencegahan kenakalan remaja, aksi geng motor, dan balap liar demi menjaga kondusifitas wilayah dari segala bentuk gukamtibmas.
Patroli malam ini berakhir dengan situasi yang tetap terkendali, namun kesiapsiagaan personel tetap berada pada level tertinggi. Polsek Mandirancan memastikan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa saja yang berani mengganggu ketertiban umum, demi menjamin keamanan warga selama menjalankan ibadah puasa.










