Polres Kuningan Polda Jabar – Pemberian arahan pimpinan atau APP menjadi fondasi dasar dalam menyatukan persepsi setiap anggota Polri sebelum terjun ke tengah masyarakat. Polsek Mandirancan konsisten menjalankan mekanisme ini sebagai sarana edukasi internal untuk meningkatkan profesionalisme dan meminimalisir pelanggaran personel di lapangan.
Kanit Propam Aiptu Munawan, S.H. memberikan sosialisasi mengenai aturan disiplin terbaru saat memimpin serah terima piket SPKT kepada seluruh anggota. Kegiatan yang bersifat edukatif ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman aturan organisasi pada hari Selasa (10/02/2026).
Petugas menekankan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran berat yang dapat mencoreng citra baik institusi kepolisian di mata publik. Oleh karena itu, pengecekan anggota dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan melekat yang bertujuan mendidik bukan sekadar menghukum.
Dalam sesi tersebut, dibahas pula mengenai tata cara pelayanan prima yang sesuai dengan standar etika profesi Polri. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk karakter anggota yang tangguh, disiplin, namun tetap rendah hati dalam melayani setiap keluhan warga.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. berharap agar setiap anggota memiliki kesadaran tinggi untuk selalu disiplin tanpa harus diawasi secara ketat. Beliau menekankan bahwa disiplin adalah nafas utama dalam menjalankan profesi sebagai pelindung masyarakat.
Kegiatan pengecekan ini diakhiri dengan pemahaman bersama mengenai target kinerja yang harus dicapai oleh personel piket dalam 24 jam ke depan. Polsek Mandirancan terus berkomitmen mencetak personel yang unggul melalui pengawasan internal yang konstruktif.






