BerandaPOLRICegah Kriminalitas Jalanan, Polsek Cilimus Tingkatkan KRYD di Wilayah Hukum

Cegah Kriminalitas Jalanan, Polsek Cilimus Tingkatkan KRYD di Wilayah Hukum

Kuningan – Polsek Cilimus Polres Kuningan meningkatkan kegiatan KRYD patroli dialogis guna mencegah terjadinya kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polsek Cilimus.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin malam, 18 Mei 2026 mulai pukul 22.37 WIB di Desa Bojong.

Personel yang terlibat yakni AIPTU Candra dan BRIPTU Tedy TS, S.H.

Patroli difokuskan pada pencegahan C3, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Petugas juga melakukan sambang dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan.

Warga dihimbau agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH mengatakan bahwa KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa upaya preventif terus dilakukan secara berkelanjutan.

Masyarakat diharapkan menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Edukasi kamtibmas terus diberikan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments