
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Garawangi melaksanakan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan kendaraan yang melintas agar arus lalu lintas tetap tertib dan lancar.Selain mengurai kepadatan kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Polsek Garawangi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menghormati sesama pengguna jalan.










