Polres Kuningan Polda Jabar – Pengawasan terpadu terhadap fasilitas kelayakan olah pangan terus ditingkatkan oleh Polsek Mandirancan demi menjamin ketenteraman warga. Monitoring pada sarana penyedia makanan gizi menjadi prioritas pencegahan agar tidak ada celah terjadinya kontaminasi bahan baku maupun kesalahan teknis memasak yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Lokasi pelaksanaan monitoring dan imbauan Kamtibmas ini bertempat di SPPG Fadhila Nuha Firdaus Desa Cirea pada hari Selasa, 15 September 2026, sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. memimpin langsung kegiatan pemeriksaan bersama jajaran dengan mendatangi Ketua Yayasan Fadhila Nuha Firdaus Bapak Dadang serta karyawan pengolahan.
Beberapa poin imbauan yang disampaikan antara lain peningkatan mutu kualitas makanan untuk sasaran KPM sekolah maupun Posyandu, pentingnya pengawasan gizi secara berkala oleh ahli gizi untuk mencegah kasus keracunan makanan, serta ketaatan mutlak terhadap standar pengolahan BGN.
Pengelola juga diingatkan untuk tidak melewatkan pemeriksaan QC saat bahan baku pertama kali tiba sebelum diolah, dan senantiasa memperhatikan standar IPAL pembuangan limbah agar sesuai dengan kualifikasi BGN.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. menegaskan pesan inti bahwa kehadiran kepolisian ini bertujuan penuh untuk mencegah keracunan makanan karena faktor MBG di wilayah hukum Polsek Mandirancan.
Sinergi pengawasan yang ketat ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Mandirancan secara berkelanjutan.








