KUNINGAN – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Cilimus, Polres Kuningan, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan pemukiman warga Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.44 WIB tersebut menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Patroli dilaksanakan oleh Kepala SPKT 3A AIPTU Nurohim bersama Ps. Panit Reskrim AIPDA Eka Susanto. Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Kawasan pemukiman warga menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan patroli kepolisian. Pemantauan secara langsung di lingkungan masyarakat diharapkan dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas warga berlangsung dalam suasana tertib dan nyaman.
Petugas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berinteraksi dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Pendekatan humanis ini dilakukan agar komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dapat dikoordinasikan secara tepat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, dan tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal. Warga juga diharapkan membangun kebiasaan saling mengingatkan serta bekerja sama dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, SIK, MH melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas melalui langkah-langkah preventif dan pendekatan langsung kepada warga.
Kapolsek Cilimus menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan, menaati aturan, dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan situasi yang tertib dan kondusif.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang tidak biasa di lingkungan pemukiman. Apabila menemukan keadaan yang berpotensi mengganggu keamanan, warga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi, tetapi segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Cilimus berupaya memperkuat langkah pencegahan sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran warga dalam menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman.
Kegiatan patroli KRYD juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan komunikasi yang terbuka dan partisipasi warga, setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Cilimus akan terus berupaya melaksanakan kegiatan preventif melalui patroli, sambang, dan penyampaian imbauan kamtibmas di wilayah hukumnya. Selama patroli di kawasan pemukiman warga Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.








