
Guna mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, Polsek Garawangi melaksanakan patroli di Desa Mekarmulya pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Nandan, Aipda Haliyar, dan Bripka Heri.
Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.




