POLRES KUNINGAN POLDA JABAR – Kapolsek Mandirancan IPTU Iid Nurdin, S.H., memberikan pengarahan khusus bagi pelajar SMPN 2 Mandirancan guna mengantisipasi dan memutus rantai kenakalan remaja. Pengarahan ini ditujukan agar para siswa terhindar dari perilaku yang melanggar ketertiban umum.
Agenda edukatif ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Program 100 Hari Kerja Kapolri melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan. Lokasi giat bertempat di halaman SMPN 2 Mandirancan, Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, pada hari Senin, 26 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Jajaran yang hadir meliputi Kapolsek Mandirancan IPTU Iid Nurdin, S.H., Kepala Sekolah SMPN 2 Mandirancan Ibu Laila Nur Sholih, S.Pd., Wakasek Kesiswaan, para guru, staf TU, serta seluruh murid SMPN 2 Mandirancan yang mengikuti jalannya kegiatan dengan tertib.
Dalam amanatnya, IPTU Iid Nurdin memaparkan berbagai potensi kejahatan yang sering melibatkan remaja, seperti tawuran, balap liar, keanggotaan geng motor, hingga narkoba. Kapolsek menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandirancan IPTU Iid Nurdin, S.H., mengimbau agar kolaborasi kepolisian dan lembaga pendidikan terus diperkuat untuk mencegah aksi kenakalan remaja sejak dari bangku sekolah.
Hasil yang diharapkan dari giat ini adalah munculnya kesadaran kolektif dari para siswa untuk jauhi segala bentuk tindak kejahatan. Para murid diimbau untuk lebih fokus pada kegiatan positif dan pengembangan potensi akademik maupun non-akademik.
Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, Polsek Mandirancan dan SMPN 2 Mandirancan sepakat untuk terus bersinergi dalam mengawal ketertiban sekolah demi terciptanya generasi muda yang unggul dan berdisiplin tinggi.










