Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan upaya membangun komunikasi yang cepat dan efektif, Bhabinkamtibmas Polsek Kuningan melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Call Center 110 dan pembagian kartu nama pribadi kepada warga binaan.
Stiker layanan darurat Call Center 110 ditempel di tempat strategis seperti rumah warga, warung, pos ronda, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga membagikan kartu nama berisi identitas dan nomor kontak pribadinya kepada warga, agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi jika terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat respons kami terhadap laporan masyarakat. Warga tidak perlu bingung harus menghubungi siapa jika terjadi sesuatu, karena nomor kami sudah tersedia langsung di kartu nama maupun stiker layanan,” ujar Bhabinkamtibmas.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterbukaan komunikasi yang dibangun oleh Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang secara aktif hadir di tengah masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi, yang menekankan pelayanan prima dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Dengan adanya stiker Call Center 110 dan kartu nama ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta semakin percaya terhadap peran Polri di lingkungan mereka.









