Home POLRI BHABINKAMTIBMAS POLSEK DARMA GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA KARANGSARI

BHABINKAMTIBMAS POLSEK DARMA GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA KARANGSARI

0
3

Kuningan – Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Polsek Darma Polres Kuningan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga di Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan oleh Briptu Egi Ariyanto pada, bertempat di balai desa / lingkungan warga Desa Karangsari. Dalam kegiatan tersebut Briptu Egi menyampaikan materi tentang pentingnya mentaati peraturan perundang-undangan, bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, serta pencegahan tindak pidana pencurian dan penipuan.

Kapolsek Darma AKP Farikin S.M. menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan upaya preemtif Polri untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Tujuan kami agar warga memahami aturan hukum, tidak mudah terprovokasi, dan dapat bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain penyuluhan, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi dan permasalahan warga terkait situasi kamtibmas di Desa Karangsari.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari warga yang hadir.