Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Ciputat Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Briptu Farrel, melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan beras tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Rabu (26/8/2026).
Bantuan pangan tersebut disalurkan untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebanyak total 30 kilogram beras. Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada sebanyak 898 KPM.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran. Selain melakukan monitoring, Briptu Farrel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses pembagian bantuan berlangsung.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Polri akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan pangan, untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar mengikuti ketentuan serta menjaga ketertiban selama proses penyaluran,” ujar AKP Dani Supriadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Balai Desa Ciputat terpantau aman dan kondusif. Penyaluran bantuan pangan beras kepada 898 KPM dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar










