Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Susukan Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Ruhyaman, melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan beras tahun 2026 bagi masyarakat penerima manfaat di Balai Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, bantuan pangan beras disalurkan untuk kebutuhan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras.
Sebanyak 935 KPM Desa Susukan tercatat sebagai penerima bantuan pangan tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Selain melaksanakan monitoring, Aipda Ruhyaman juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses penyaluran berlangsung serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Polri akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan sosial, guna memastikan pelaksanaannya berjalan aman, tertib, lancar, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan penyaluran bantuan pangan beras dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Susukan, khususnya para KPM.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar










