JALAKSANA — Kemajuan teknologi membawa kemudahan, namun juga tantangan baru. Penyebaran konten yang tidak pantas, provokatif, dan merugikan kini menjadi salah satu perhatian serius di kalangan pelajar. Polsek Jalaksana melaksanakan edukasi khusus mengenai hal ini dalam kegiatan pembinaan pada Senin, 05 Oktober 2026, pukul 08.00 Wib hingga selesai.
Kepala Sekolah, Guru BK, dan bidang Kesiswaan mendapatkan pemahaman tentang risiko hukum maupun sosial yang dapat muncul akibat penyebaran konten yang tidak bertanggung jawab. Siswa perlu dibekali kemampuan literasi digital yang baik agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyebaran informasi yang salah atau berbahaya.
Materi pembinaan juga mencakup pencegahan perkelahian antarpelajar yang sering kali dipicu oleh unggahan di media sosial, bahaya narkoba dan minuman keras, pencegahan perundungan, serta kedisiplinan berlalu lintas. Semua aspek ini saling berkaitan dalam membentuk karakter siswa yang utuh dan bertanggung jawab.
Pihak sekolah diimbau untuk memantau tren yang berkembang di kalangan siswa, termasuk tren di dunia maya. Jika ditemukan adanya kelompok atau konten yang berpotensi memicu konflik, segera lakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tindakan dini akan mencegah masalah tersebut menyebar lebih luas.
Komunikasi yang terbuka dengan orang tua juga sangat penting. Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak-anak mereka saat menggunakan gawai di rumah agar pengawasan berjalan seimbang antara sekolah dan rumah. Bersama-sama kita lindungi anak-anak dari dampak buruk dunia maya.
Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, menyampaikan bahwa teknologi harus dimanfaatkan secara positif. “Media sosial adalah alat, yang menentukan baik buruknya adalah penggunanya. Mari kita bimbing putra-putri kita agar bijak menggunakannya. Polri bersama masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan cerdas menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.





