Kuningan, 5 Juni 2025 — Upaya sinergis yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Cilimus, yaitu Polri, TNI, dan Satpol PP, dalam menegakkan aturan jam malam bagi pelajar mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.
Pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, patroli gabungan dilaksanakan untuk menertibkan para pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan kebijakan yang diberlakukan, para pelajar diwajibkan sudah berada di rumah masing-masing sebelum pukul 21.00 WIB sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan persiapan menghadapi kegiatan belajar mengajar di sekolah keesokan harinya.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cilimus, AKP Nurjani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang turun langsung ke lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Salah seorang warga yang mewakili para orang tua menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah sigap dan peduli terhadap masa depan anak-anak. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya patroli ini. Anak-anak jadi lebih disiplin dan sadar akan pentingnya waktu, terutama untuk belajar dan istirahat. Terima kasih kepada petugas yang telah bertugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan aman di malam hari.
Humas Polsek Cilimus Pilres Kuningan






