Polres Kuningan Polda Jabar – Menutup celah sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan menjadi target utama dalam pergerakan kepolisian sektor Mandirancan. Guna mengantisipasi lonjakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di malam hari, jajaran Polsek Mandirancan memperketat pengawasan dengan melakukan patroli dialogis dan pemetaan wilayah rawan. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap segala bentuk potensi tindak kriminal lintas wilayah yang dapat mengusik ketenteraman warga.
Secara taktis, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. bersama 4 anggota mendatangi Balai Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan untuk memeriksa kesiapsiagaan aparatur desa yang sedang melaksanakan piket malam. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan pemetaan bersama terkait titik-titik rawan tindak kejahatan jalanan dan memberikan edukasi taktis penanganan awal. Kegiatan preventif KRYD yang berdampak besar ini terlaksana dengan sangat kondusif pada hari Sabtu, 13 Juni 2026.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memutus mata rantai niat dan kesempatan para pelaku kriminalitas, khususnya aksi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang kerap memanfaatkan kelengahan di jam-jam rawan. Dengan hadirnya polisi untuk memperkuat barisan piket desa, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin mempersempit sehingga memberikan perlindungan yang berlapis bagi lingkungan pemukiman warga sekitar.
Mekanisme pelaksanaan di lapangan mengutamakan metode problem solving, di mana petugas memberikan pembekalan kepada piket desa untuk tanggap membaca situasi lingkungan. Kapolsek juga menegaskan instruksi agar petugas piket tidak mengambil tindakan main hakim sendiri jika mendapati hal mencurigakan, melainkan langsung berkoordinasi cepat melalui saluran siaga darurat yang telah disediakan oleh institusi kepolisian.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan inti agar seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Beliau juga mengimbau warga untuk segera memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center Polsek Mandirancan atau layanan bebas pulsa Hotline 110 jika mendeteksi adanya pergerakan asing yang mencurigakan di malam hari.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menambahkan bahwa penguatan fungsi kemitraan antara Polri dan instansi pemerintahan desa sebagai garda terdepan akan terus ditingkatkan demi menjamin rasa aman yang hakiki bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan.









