Polres Kuningan Polda Jabar – Dinamika perkembangan sosial kemasyarakatan di tingkat desa seringkali memunculkan berbagai potensi ambang gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan dini secara komprehensif. Menyadari hal tersebut, Polsek Mandirancan menerapkan pola analisis preventif dengan melibatkan jajaran pamong desa.
Pertemuan di balai desa difokuskan untuk mengidentifikasi faktor-faktor pemicu kerawanan, seperti pengangguran usia produktif, sengketa lahan, hingga masalah penyaluran bantuan sosial agar tidak memicu kecemburuan sosial, Kamis, 14 Mei 2026.
Bhabinkamtibmas memberikan pemaparan mengenai pentingnya transparansi dan keadilan dalam pembagian program bantuan pemerintah guna meminimalisir riak protes dari warga yang merasa tidak puas.
Pihak kepolisian juga menganalisis efektivitas tata kelola pengamanan swakarsa (pos kamling) di tiap blok desa untuk memastikan penugasan ronda malam berjalan secara efektif dan terjadwal dengan baik.
Melalui pendekatan analitis ini, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan agar para perangkat desa bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh isu provokatif. Kapolsek meminta pamong desa mengutamakan keselamatan dan ketenteraman batin warga masyarakat.
Upaya mitigasi sosial yang dilakukan sejak dini ini diharapkan mampu mereduksi potensi gangguan kamtibmas dari hulu hingga ke hilir. Polsek Mandirancan menegaskan komitmennya untuk mengawal ketahanan wilayah desa tetap berada dalam status aman kondusif.






