
Tabrakan Dua Mobil di Jalan Raya Sindang Kuningan, Empat Orang Mengalami Luka Ringan
KUNINGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Sindang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (31/10/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Dua kendaraan yang terlibat yakni Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi E-1365-ZD dan Daihatsu Blindvan berwarna putih dengan nomor polisi E-8358-KA.
Berdasarkan kronologi awal, kecelakaan terjadi ketika Toyota Rush yang dikemudikan I.S. melaju dari arah Kuningan menuju Luragung. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi bermaksud berbelok ke kanan menuju arah selatan untuk memasuki kawasan Perumahan Griya Sindang.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Blindvan yang dikemudikan R.F.N. dari arah Luragung menuju Kuningan. Karena kedua kendaraan berada pada jalur yang saling berpotongan, kecelakaan lalu lintas pun terjadi.
Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka ringan. Mereka masing-masing berinisial V.R. yang mengalami luka lecet pada dahi dan pusing, K.A.M. yang mengalami benjolan pada bagian dahi, R.F.N. yang mengalami memar di kepala bagian kiri serta nyeri dada sebelah kiri, dan H.M.A. yang mengalami nyeri dada serta memar pada pipi sebelah kanan.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSU KMC Luragung, Kabupaten Kuningan, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat.
Petugas juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu Muhamad Hasby Asidik dan Ahmad Mustofa, guna melengkapi informasi serta mendukung proses penanganan kejadian.
Menindaklanjuti laporan kecelakaan tersebut, personel Polsek Lebakwangi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Langkah kepolisian dilakukan melalui pengecekan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, dokumentasi, bantuan evakuasi korban, serta pengamanan kendaraan yang terlibat.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Lebakwangi telah melakukan penanganan awal sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan kejadian di wilayah hukumnya.
Penanganan awal tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Dadan Wardhana bersama BRIPKA Amrizal. Sementara itu, untuk proses penanganan lebih lanjut, kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Kuningan guna melaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian mengingatkan bahwa kewaspadaan merupakan faktor penting dalam menjaga keselamatan selama berkendara. Setiap pengemudi diharapkan selalu memperhatikan kondisi arus lalu lintas, terutama ketika hendak berbelok, berpindah jalur, maupun memasuki kawasan permukiman.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui langkah penanganan dan imbauan tersebut, Polres Kuningan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.










