
Kecelakaan Lalu Lintas di Lebakwangi Kuningan, Empat Orang Alami Luka Ringan, Unit Laka Lantas Lakukan Penanganan
KUNINGAN – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Sindang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSU KMC Luragung.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Toyota Rush warna putih bernomor polisi E-1365-ZD dan Daihatsu Blindvan warna putih bernomor polisi E-8358-KA.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, kecelakaan bermula ketika Toyota Rush yang dikemudikan I.S. melaju dari arah Kuningan menuju Luragung. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melakukan manuver berbelok ke kanan menuju arah selatan untuk memasuki kawasan Perumahan Griya Sindang.
Di waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Blindvan yang dikemudikan R.F.N. dari arah Luragung menuju Kuningan. Kedua kendaraan kemudian terlibat kecelakaan di lokasi tersebut.
Dampak dari insiden itu, empat orang mengalami luka ringan, yakni V.R., K.A.M., R.F.N., dan H.M.A. Para korban selanjutnya dibawa ke RSU KMC Luragung guna memperoleh pemeriksaan dan perawatan medis.
Dalam kejadian tersebut dipastikan tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat.
Adapun dua orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan dimintai keterangannya oleh petugas yakni Muhamad Hasby Asidik dan Ahmad Mustofa.
Merespons kejadian tersebut, personel Polsek Lebakwangi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi, membantu evakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., menyampaikan bahwa langkah penanganan awal telah dilakukan oleh personel kepolisian sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Penanganan di lokasi kejadian dilaksanakan oleh AIPDA Dadan Wardhana bersama BRIPKA Amrizal. Selanjutnya, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Kuningan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Polres Kuningan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara. Pengguna jalan diharapkan selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan, serta memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum berbelok atau berpindah arah.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan menjadi hal penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Melalui imbauan tersebut, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.









