
Anggota Polsek Garawangi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas di persimpangan jalan.Dengan kehadiran anggota kepolisian, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku. Polsek Garawangi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.










