
Anggota Polsek Garawangi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk membantu masyarakat menjalankan aktivitas pagi dengan aman dan nyaman.Dengan adanya pengaturan lalu lintas, diharapkan kendaraan dapat melintas secara teratur dan potensi gangguan di jalan raya dapat diminimalkan. Anggota kepolisian juga berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.










