Polres Kuningan Polda Jabar – Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan kepekaan tinggi dari seluruh personel kepolisian di lapangan. Ketika perselisihan timbul, tindakan mediasi dengan melibatkan tokoh dan perangkat desa setempat menjadi solusi paling efektif.
Proses musyawarah penyelesaian perselisihan keluarga yang berjalan adil dan transparan tersebut sukses digelar pada Senin, 21 September 2026.
Petugas bertindak netral serta mengarahkan dialog agar fokus pada penyelesaian akar permasalahan secara bijaksana. Hasil kesepakatan damai kemudian dituangkan secara formal sebagai komitmen bersama agar tidak ada lagi dendam atau perselisihan susulan di kemudian hari.
Pelaksanaan problem solving yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan oleh Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, Bhabinkamtibmas Aipda Sonita, Kanit Reskrim Aipda Indra Eko, serta Brigpol Singgih Priyogo. Kegiatan ini didampingi secara intensif oleh Perangkat Desa Nanggela dan Perangkat Desa Seda.
Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa kemitraan yang solid antara kepolisian dan perangkat desa mampu menyelesaikan setiap persoalan sosial dengan cepat dan tepat. Beliau mengajak seluruh warga untuk mengutamakan dialog terbuka jika menghadapi perselisihan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menegaskan bahwa Polres Kuningan siap menjadi pilar penengah yang terpercaya bagi masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang aman dan damai.









