Polres Kuningan Polda Jabar – Komitmen kepolisian dalam mewujudkan kedamaian dan ketertiban di tingkat desa kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Respons responsif terhadap aduan warga menjadi bentuk dedikasi jajaran kepolisian untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Musyawarah penyelesaian masalah antarwarga Desa Nanggela dan Desa Seda ini berjalan dengan aman, tertib, serta penuh rasa kekeluargaan pada Senin, 21 September 2026.
Dalam forum musyawarah tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman hukum secara bijak serta memfasilitasi dialog dua arah antara kedua belah pihak. Berkat komunikasi yang baik dan kepala dingin, perselisihan yang terjadi antara kedua keluarga dari dua desa berbeda tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.
Kegiatan mediasi yang berlangsung sekira pukul 15.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, Bhabinkamtibmas Aipda Sonita, Kanit Reskrim Aipda Indra Eko, dan Brigpol Singgih Priyogo. Hadirnya Perangkat Desa Nanggela dan Perangkat Desa Seda menjadi bukti kuatnya sinergitas antara Polri dan pemerintah desa setempat.
Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa penyelesaian masalah melalui mekanisme musyawarah mufakat adalah bukti nyata keberhasilan kepolisian berbasis kemitraan. Beliau mengapresiasi kebesaran hati kedua keluarga serta mengimbau warga untuk terus saling menjaga toleransi antarwilayah desa.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. berharap pola penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini terus dibudayakan demi menjaga kondusifitas lingkungan serta rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.





