Gerak Cepat Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mekarsari, Api Berhasil Dikendalikan

KUNINGAN – Gerak cepat personel Polsek Lebakwangi bersama warga berhasil mengendalikan kebakaran lahan milik warga di Dusun Kadatuan RT 01 RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB tersebut menghanguskan lahan/kebun seluas kurang lebih 2 hektare.

Mengetahui adanya kebakaran, Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan bersama personel Polsek Lebakwangi segera melakukan penanganan di lokasi. Upaya pemadaman juga dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat sekitar guna mencegah api semakin meluas.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Sdr. Carwan, yang saat itu sedang beristirahat. Saksi melihat adanya kobaran api yang membakar semak-semak di area lahan/kebun. Api kemudian merambat ke tumpukan daun kering dan ilalang hingga menyebabkan kebakaran meluas di area tersebut.

Saksi bersama warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api. Dalam prosesnya, personel Polsek Lebakwangi turut membantu melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Kondisi lahan yang cukup jauh dari permukiman penduduk serta banyaknya daun kering dan ilalang diduga membuat api mudah merambat dan membesar.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Lebakwangi bersama warga tidak langsung meninggalkan lokasi. Penyisiran dilakukan di seluruh area lahan yang terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran susulan. Kegiatan penyisiran dan pemantauan tersebut dilakukan hingga sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam pendataan dan dalam laporan awal dinyatakan nihil.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menyampaikan bahwa respons cepat personel bersama masyarakat merupakan bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas serta menjaga keamanan lingkungan.

“Personel kami bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap lahan yang terdapat banyak daun kering dan ilalang,” ujar IPTU Kus Hermawan.

Polsek Lebakwangi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di area lahan terbuka, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat segera ditangani.

Dengan respons cepat, sinergi antara Polri dan masyarakat, serta kewaspadaan bersama, potensi kebakaran lahan dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.

RELATED ARTICLES

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments