
Respons Kilat Polisi, Kobaran Api yang Bakar Lahan Desa Mekarsari Berhasil Dijinakkan
KUNINGAN – Respons cepat personel Polsek Lebakwangi bersama masyarakat berhasil menjinakkan kobaran api yang membakar lahan milik warga di Dusun Kadatuan RT 01 RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 02.30 WIB oleh Sdr. Carwan yang saat sedang beristirahat melihat kobaran api membakar semak-semak di area lahan. Api kemudian merambat ke daun-daun kering dan ilalang hingga membakar lahan/kebun dengan luas kurang lebih 2 hektare.
Mengetahui kejadian tersebut, Sdr. Carwan bersama warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman. Personel Polsek Lebakwangi yang dipimpin Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan turut bergerak cepat membantu proses pemadaman guna mencegah api semakin meluas.
Berkat kerja sama dan kesigapan personel kepolisian bersama masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan. Setelah api padam, petugas bersama warga melakukan penyisiran di seluruh area lahan yang terbakar untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala dan berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Penyisiran dan pemantauan lokasi dilakukan hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Hasilnya, api dipastikan telah padam dan situasi di sekitar lokasi kembali aman.
Hingga penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Kondisi lahan yang jauh dari permukiman serta banyak terdapat daun kering dan ilalang menjadi kondisi yang dapat mempercepat perambatan api.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materiil juga dilaporkan nihil.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lebakwangi IPTU Kus Hermawan, menegaskan bahwa kecepatan respons personel di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Personel bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan setelah api berhasil dikendalikan, dilanjutkan dengan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara api yang dapat memicu kebakaran kembali. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lahan yang banyak terdapat daun kering dan ilalang,” ujar IPTU Kus Hermawan.
Polsek Lebakwangi juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran di lingkungan sekitar.
Sinergi dan respons cepat antara kepolisian dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.








