
Penutupan resmi agenda musyawarah perencanaan pembangunan desa menandai berakhirnya tahap perdebatan gagasan dan dimulainya fase komitmen bersama untuk merealisasikan keputusan yang telah disepakati. Seluruh elemen perdesaan yang hadir menyatukan tekad untuk mengawal setiap butir kesepakatan agar tidak hanya berhenti di atas lembaran kertas dokumen dinas semata. Keberhasilan mencapai kata mufakat membuktikan bahwa semangat persaudaraan dan gotong royong warga Sukamulya tetap menjadi modal sosial yang paling berharga. Dengan selesainya musyawarah ini, arah langkah pembangunan desa menuju kemandirian dan kemakmuran warga kini telah memiliki peta jalan yang terang benderang.
Momen penegasan tekad bersama tersebut menjadi penutup dari rangkaian MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di aula Balai Desa Sukamulya, forum pengambilan keputusan penting ini digelar pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas. Kesepakatan akhir memuat rumusan RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Forum ini berhasil menegaskan arah dan pola pembangunan tahun 2026 yang berbasis pada skala prioritas kebutuhan melalui musyawarah mufakat warga perdesaan secara bulat.
Penutupan agenda musyawarah disaksikan langsung oleh para pejabat pembina wilayah dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Pihak penyelenggara desa dipimpin oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi Pendamping Desa Sukamulya. Keterpaduan para pemimpin lintas instansi ini memberikan legitimasi moral dan hukum yang kokoh terhadap hasil-hasil keputusan musyawarah desa.
Partisipasi perwakilan masyarakat mengalir dari kehadiran seluruh komponen kelembagaan di Desa Sukamulya hingga akhir acara. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya beserta jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Duduk bersama pula para tokoh masyarakat, pemuka agama, serta perwakilan generasi muda yang turut menyepakati butir-butir kesimpulan persidangan. Kesepakatan bulat yang dihasilkan mencerminkan tingginya komitmen warga dalam membangun desa tempat tinggal mereka secara bergotong royong tanpa menyisakan perselisihan.
Susunan mata acara yang dijalankan panitia berlangsung runtut, diawali pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan pembacaan laporan ketua panitia MusrenbangDes. Sambutan pengantar disampaikan berturut-turut oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi di hadapan seluruh peserta. Sesi inti diisi pemaparan materi topik Musrenbang Desa secara komprehensif, disusul perumusan kesimpulan mufakat, hingga penutupan resmi acara. Suasana khidmat di aula Graha Bilisuk memperlihatkan keseriusan para peserta dalam menyimak pembacaan butir-butir kesepakatan akhir rapat sebelum meninggalkan ruangan pertemuan.
Hasil pemantauan teritorial kepolisian memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan MusrenbangDesa di Desa Sukamulya ini berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga forum ditutup secara resmi. Keberhasilan mencapai konsensus secara mufakat membuktikan kokohnya modal sosial yang dimiliki oleh warga Sukamulya dalam membangun desanya. Laporan resmi mengenai pemantauan operasional kegiatan ini kemudian diajukan oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Salinan dokumen laporan komando ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan guna menjaga keterpaduan data kepolisian resor.