
Perjalanan sebuah gagasan pembangunan dari tingkatan rukun tetangga hingga menjadi proyek nyata di tingkat daerah memerlukan proses advokasi birokrasi yang panjang dan berjenjang. Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU RKP) Desa merupakan gerbang awal penyeleksian aspirasi yang akan dibawa bertarung dalam musyawarah perencanaan tingkat kecamatan dan kabupaten. Ketelitian penyusunan data dukung teknis dan urgensi masalah di tingkat desa menjadi faktor penentu apakah usulan tersebut akan disetujui oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, perumusan DU RKP di aula balai desa menuntut kecermatan dari seluruh pemangku kepentingan perdesaan.
Penyusunan usulan strategis tersebut dimatangkan dalam forum MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di aula Balai Desa Sukamulya, pertemuan resmi ini diselenggarakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selain mematangkan RKP Desa tahun 2027, forum memfokuskan pembahasan pada penyepakatan daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah ini difungsikan untuk menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 dengan mengutamakan musyawarah mufakat berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga perdesaan.
Pemerintah desa dan instansi pembina wilayah menyatukan langkah dalam memvalidasi usulan-usulan yang masuk ke dalam dokumen DU RKP. Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. memimpin persidangan bersama Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa dan Pendamping Desa Sukamulya. Jajaran pendamping dari Kantor Kecamatan Garawangi hadir dipimpin oleh Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E. didampingi para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Unsur keamanan kewilayahan turut dikawal oleh Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto dan Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Sinergi ini memastikan bahwa dokumen usulan yang dibawa ke tingkat atas memenuhi standar perencanaan daerah.
Partisipasi perwakilan masyarakat mengalir dari kehadiran seluruh komponen kelembagaan di Desa Sukamulya. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya beserta jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Barisan peserta juga diramaikan oleh kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa yang menyimak jalannya persidangan secara seksama. Keterlibatan seluruh unsur kemasyarakatan ini memberikan legitimasi moral yang kuat bagi delegasi desa yang nantinya akan memperjuangkan usulan tersebut di musyawarah tingkat kecamatan.
Rangkaian acara dipandu panitia secara runtut diawali dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan pembacaan laporan ketua panitia MusrenbangDes. Sambutan pengantar disampaikan berturut-turut oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi di hadapan seluruh peserta. Puncak kegiatan ditandai dengan pemaparan materi topik Musrenbang Desa oleh tim penyusun, disusul perumusan kesimpulan mufakat bersama, hingga penutupan resmi acara. Pengamatan dokumentasi di panggung aula memperlihatkan jajaran pimpinan musyawarah memandu forum dengan tertata di hadapan peserta yang menyimak secara saksama.
Selama jalannya sidang perencanaan perdesaan tersebut, suasana di dalam ruangan balai desa terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kedewasaan sikap peserta dalam menerima hasil kesepakatan menjadi kunci sukses perumusan dokumen DU RKP Sukamulya. Hasil pemantauan operasional kegiatan ini kemudian diserahkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Guna menjaga alur pelaporan kedinasan di lingkungan kepolisian resor tetap terintegrasi, laporan resmi ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.