Home POLRI Peran Sentral Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Menjaga Keseimbangan Pembangunan Desa

Peran Sentral Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Menjaga Keseimbangan Pembangunan Desa

0
2

Pembangunan fisik yang pesat di kawasan perdesaan memerlukan penyeimbang berupa pembinaan nilai spiritual dan kearifan moral yang dijaga oleh para pemuka masyarakat. Tanpa adanya bimbingan rohani dan keteladanan sosial, kemajuan materiil rentan mengikis keguyuban dan gotong royong yang menjadi urat nadi perdesaan. Tokoh agama dan tokoh masyarakat hadir sebagai peneduh di tengah forum perencanaan desa, mengingatkan para pemangku kebijakan agar senantiasa mendahulukan keadilan dan kemaslahatan umat. Keterlibatan para sesepuh desa ini menjamin bahwa pembangunan manusia sejalan dengan pembangunan sarana fisik.

Sumbangsih nilai moral tersebut mengemuka dalam agenda MusrenbangDesa Tahun 2026 yang dilaksanakan di aula Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Musyawarah perumusan arah pembangunan ini diselenggarakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas. Pertemuan resmi ini memiliki agenda strategis untuk menyepakati RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah ini difungsikan untuk menentukan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan melalui musyawarah mufakat.

Dalam persidangan tersebut, para tokoh agama dan tokoh masyarakat duduk berdampingan dengan para tokoh pemuda serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Mereka menyimak dengan seksama pemaparan dari Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, dan Pendamping Desa Sukamulya. Nasihat dan pandangan yang diberikan para tokoh ini berfokus pada alokasi program pemberdayaan keagamaan, pemeliharaan sarana ibadah, serta penguatan kerukunan antarlapisan warga. Masukan tersebut disambut hangat oleh seluruh peserta sebagai pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan hidup bermasyarakat.

Musyawarah ini dihadiri pula oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi yang memberikan dukungan kebijakan kewilayahan. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Dari sisi kelembagaan desa, hadir Ketua BPD Desa Sukamulya beserta jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan jajaran, serta kader TP PKK Desa Sukamulya. Kehadiran unsur birokrasi dan kelembagaan ini memberikan kepastian bahwa program-program bernilai sosial keagamaan mendapat ruang anggaran yang layak.

Mata acara persidangan berlangsung teratur dimulai dari pembukaan resmi, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama, pembacaan doa yang dipimpin secara khidmat, serta laporan pertanggungjawaban ketua panitia pelaksana. Sesi sambutan disampaikan oleh tiga pejabat utama, yakni Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Puncak kegiatan diisi oleh pemaparan materi topik Musrenbang Desa oleh tim penyusun draf, dilanjutkan dengan perumusan kesimpulan mufakat, hingga penutupan resmi acara. Peserta persidangan tampak fokus menyimak materi teknis yang disajikan melalui perangkat proyektor di panggung Graha Bilisuk.

Hasil pemantauan di lapangan menegaskan bahwa seluruh proses musyawarah perencanaan desa di Desa Sukamulya ini berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Keseimbangan aspirasi fisik dan moral yang berhasil dicapai menjadi modal berharga bagi masa depan masyarakat Sukamulya yang berakhlak dan sejahtera. Laporan resmi hasil monitoring keamanan kegiatan ini kemudian diserahkan oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan sebagai bentuk akuntabilitas dinas. Demi tertib administrasi komando kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini dialamatkan pula kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.