Home POLRI Kematangan Berdemokrasi Warga Perdesaan: Pelajaran Berharga dari Aula Balai Desa Sukamulya

Kematangan Berdemokrasi Warga Perdesaan: Pelajaran Berharga dari Aula Balai Desa Sukamulya

0
2

Praktik demokrasi deliberatif yang sehat sering kali menemukan bentuk terbaiknya di tengah kesederhanaan ruang pertemuan masyarakat perdesaan. Di aula balai desa, perbedaan pandangan dan silang pendapat mengenai prioritas pembangunan diselesaikan bukan dengan gesekan fisik, melainkan melalui adu argumen yang santun dan dilandasi semangat persaudaraan. Kedewasaan berdemokrasi ini membuktikan bahwa warga perdesaan memiliki kapasitas sosial yang sangat matang dalam mengelola keragaman aspirasi demi kepentingan bersama. Musyawarah desa menjadi ruang pembelajaran politik yang luhur dalam merawat kebhinekaan di tingkat akar rumput.

Pemandangan demokrasi yang matang tersebut terekam dalam MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang dipusatkan di aula Balai Desa Sukamulya. Musyawarah perumusan kebijakan anggaran ini dihelat pada Kamis (17/9/2026), dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Forum ini secara spesifik membedah draf RKP Desa tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya guna mematangkan arah kerja pemerintah desa. Melalui musyawarah untuk mufakat, seluruh peserta berupaya menyatukan pandangan dalam menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 berdasarkan skala prioritas yang objektif.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi oleh Pendamping Desa Sukamulya. Hadir mendampingi dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi, yakni Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Pendampingan kelembagaan diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi yang turut menyaksikan jalannya musyawarah warga. Kehadiran para pimpinan ini memberikan keteladanan dalam mempraktikkan demokrasi permusyawaratan yang santun dan tertib.

Aula musyawarah dipenuhi oleh perwakilan masyarakat yang mencerminkan keragaman sosial di Desa Sukamulya. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Suasana kebersamaan kian kental dengan kehadiran para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan generasi muda desa yang duduk satu ruangan mendiskusikan masa depan wilayah mereka. Sikap saling menghargai dan tenggang rasa antarpeserta rapat membuat proses penyaringan usulan program berjalan tanpa gesekan yang berarti.

Susunan acara diawali dengan prosesi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan pertanggungjawaban panitia pelaksana MusrenbangDes. Sesi berikutnya diisi oleh pidato sambutan pengantar dari Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi di hadapan seluruh peserta. Acara inti berlanjut pada pemaparan topik Musrenbang Desa secara menyeluruh, perumusan kesimpulan mufakat bersama, hingga penutupan resmi acara. Dokumentasi visual memperlihatkan para pimpinan sidang duduk di meja utama panggung aula berhadapan langsung dengan peserta yang menyimak pemaparan secara tertib.

Berdasarkan catatan kepolisian di lapangan, seluruh tahapan MusrenbangDesa di Desa Sukamulya ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga forum ditutup secara resmi. Kedewasaan berdemokrasi yang diperlihatkan warga menjadi cerminan iklim sosial yang sangat sehat di wilayah Kecamatan Garawangi. Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. secara resmi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan musyawarah ini kepada pimpinan di Polres Kuningan. Salinan dokumen laporan dinas ini juga disampaikan dengan tembusan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan guna menjaga kesinambungan koordinasi operasional wilayah.