
Gedung Graha Bilisuk yang berfungsi sebagai aula utama Balai Desa Sukamulya menjadi saksi bisu lahirnya berbagai kesepakatan penting yang menentukan masa depan warga perdesaan. Di ruangan inilah berbagai dinamika diskusi, penyaringan gagasan, hingga perdebatan argumentasi yang sehat berlangsung dalam suasana persaudaraan yang erat. Fasilitas ruang pertemuan yang memadai memberikan kenyamanan psikologis bagi para peserta untuk berkonsentrasi membedah setiap draf usulan program kerja. Suasana ruang sidang yang tertata rapi mencerminkan keseriusan aparatur pemerintah desa dalam menyelenggarakan musyawarah publik yang berwibawa dan bermartabat.
Atmosfer produktif di Graha Bilisuk tersebut terlihat secara nyata dalam perhelatan MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, aula ini dipenuhi oleh puluhan delegasi pemangku kepentingan desa. Pertemuan skala desa ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan penyepakatan RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah ini bertujuan menentukan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 dengan mengutamakan musyawarah mufakat berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga.
Penataan panggung utama Graha Bilisuk didekorasi secara formal dengan meja berbalut kain resmi yang ditempati oleh jajaran narasumber dan pimpinan musyawarah. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Dari jajaran kepanitiaan dan pelaksana desa, hadir Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, dan Pendamping Desa Sukamulya. Layar proyektor visual di samping meja sidang utama menampilkan sambutan resmi kepada seluruh peserta MusrenbangDes 2026.
Audien yang memenuhi ruangan aula terdiri atas perwakilan lembaga kemasyarakatan dan para tokoh sentral Desa Sukamulya. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya beserta anggotanya, Ketua LPM Desa Sukamulya dan jajaran, serta tim penggerak PKK Desa Sukamulya. Forum ini juga diramaikan oleh kehadiran para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya, didampingi oleh jajaran tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat desa. Keterlibatan seluruh unsur kemasyarakatan ini memberikan legitimasi yang kuat bagi dokumen perencanaan pembangunan desa yang tengah dimatangkan bersama aparatur kecamatan.
Susunan acara dibuka dengan khidmat, diikuti dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara serentak dan pembacaan doa bersama. Setelah itu, ketua panitia MusrenbangDes membacakan laporan pelaksanaan penugasan, disusul penyampaian pidato sambutan oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Puncak persidangan berlangsung saat pemaparan topik Musrenbang Desa disampaikan ke hadapan audiens, dilanjutkan dengan perumusan kesimpulan mufakat dan penutup. Dinamika persidangan berlangsung dinamis namun tetap terkendali dalam semangat kebersamaan memajukan desa tempat tinggal mereka.
Selama jalannya sidang perencanaan perdesaan tersebut, suasana di dalam ruangan Graha Bilisuk terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kedewasaan sikap peserta dalam menerima hasil kesepakatan menjadi kunci sukses persidangan desa tersebut. Hasil pemantauan operasional kegiatan ini kemudian diserahkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Guna menjaga alur pelaporan kedinasan di lingkungan kepolisian resor tetap terintegrasi, laporan resmi ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.