
Pendampingan melekat dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terhadap musyawarah perencanaan desa merupakan bentuk supervisi berjenjang yang menjamin sinkronisasi kebijakan antartingkat pemerintahan. Pemerintah kecamatan memikul amanah undang-undang untuk membina desa agar tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Melalui arahan langsung pimpinan kecamatan dan unsur keamanan kewilayahan, desa memperoleh kepastian hukum dan perlindungan kebijakan dalam mengeksekusi program kerja. Kehadiran Forkopimcam memberikan jaminan bahwa proses perencanaan perdesaan berlangsung sesuai prosedur tata kelola pemerintahan yang baik.
Supervisi terpadu tersebut terwujud nyata dalam MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang dipusatkan di aula Balai Desa Sukamulya. Musyawarah perumusan kebijakan anggaran ini dihelat pada Kamis (17/9/2026), dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Forum ini secara spesifik membedah draf RKP Desa tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya guna mematangkan arah kerja pemerintah desa. Melalui musyawarah untuk mufakat, seluruh peserta berupaya menyatukan pandangan dalam menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 berdasarkan skala prioritas yang objektif.
Jajaran pimpinan kecamatan hadir secara lengkap memimpin supervisi jalannya persidangan perdesaan di Sukamulya. Duduk di meja depan Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Pihak penyelenggara desa dipimpin oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi Pendamping Desa Sukamulya. Pendampingan ini memastikan seluruh usulan kegiatan yang dituangkan ke dalam matriks perencanaan memenuhi syarat teknis administratif daerah.
Aspirasi warga Sukamulya tersalurkan secara terstruktur melalui kehadiran para pimpinan lembaga kemasyarakatan yang memenuhi aula balai desa. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Ruang sidang juga diramaikan oleh kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa yang menyimak jalannya persidangan dengan tertib. Kehadiran seluruh elemen ini memberikan ruang aspirasi yang luas dan terbuka bagi kepentingan warga Sukamulya secara menyeluruh.
Tata tertib acara berjalan runtut dimulai dari pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta doa bersama demi kelancaran kegiatan. Sesi selanjutnya diisi laporan ketua panitia MusrenbangDes, diikuti pidato sambutan berturut-turut dari Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Puncak kegiatan ditandai dengan pemaparan topik Musrenbang Desa, penarikan kesimpulan akhir yang disepakati bersama, serta penutupan resmi acara. Dialog yang tercipta berlangsung sangat dinamis, di mana setiap perwakilan lembaga menyampaikan pandangannya secara konstruktif demi kemaslahatan umum.
Hasil pemantauan di lapangan menegaskan bahwa seluruh proses musyawarah perencanaan desa di Desa Sukamulya ini berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sinergi yang kokoh antara jajaran Forkopimcam dan pemerintah desa menjadi modal berharga bagi percepatan realisasi pembangunan wilayah Garawangi. Laporan resmi hasil monitoring keamanan kegiatan ini kemudian diserahkan oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan sebagai bentuk akuntabilitas dinas. Demi tertib administrasi komando kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini dialamatkan pula kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.