BerandaPOLRIPeran Pendamping Desa Perkuat Akurasi Perencanaan Anggaran di Sukamulya

Peran Pendamping Desa Perkuat Akurasi Perencanaan Anggaran di Sukamulya

Keterlibatan tenaga pendamping profesional dalam siklus perencanaan desa memegang peranan krusial guna menjamin setiap program kerja memiliki kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan. Aparatur desa kerap menghadapi perubahan aturan teknis dan format penganggaran yang memerlukan bimbingan secara intensif dari fasilitator yang kompeten. Pendamping desa bertugas mengawal agar usulan warga dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam dokumen perencanaan resmi tanpa menyalahi pedoman keuangan daerah maupun kementerian. Kehadiran pendampingan melekat ini meminimalkan potensi kekeliruan administratif sekaligus meningkatkan mutu dokumen kebijakan perdesaan.

Peran pembinaan teknis tersebut tampak nyata dalam agenda MusrenbangDesa Tahun 2026 yang dilaksanakan di aula Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Musyawarah perumusan arah pembangunan ini diselenggarakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas. Pertemuan resmi ini memiliki agenda strategis untuk menyepakati RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah ini difungsikan untuk menentukan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan melalui musyawarah mufakat.

Dalam sesi pembahasan dokumen, Pendamping Desa Sukamulya bekerja bahu-membahu bersama Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., jajaran Sekretaris Desa Sukamulya, dan perangkat desa lainnya. Asistensi teknis yang diberikan mencakup kesesuaian nomenklatur kegiatan, tata cara penyusunan daftar usulan, hingga penyelarasan target program dengan indikator capaian yang terukur. BPD Sukamulya beserta anggotanya turut mengawasi proses penyelarasan ini agar aspirasi konstituen tetap terjaga substansinya. Kolaborasi kelembagaan ini menciptakan dokumen perencanaan yang kuat secara regulasi dan tepat secara sasaran manfaat.

Kegiatan persidangan desa ini dihadiri pula oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi yang memberikan dukungan kebijakan kewilayahan. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Dari sisi kemasyarakatan, hadir Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Forum ini juga diramaikan oleh kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa yang menyimak jalannya persidangan dengan tertib.

Mata acara persidangan berlangsung teratur dimulai dari pembukaan resmi, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama, pembacaan doa, serta laporan pertanggungjawaban ketua panitia pelaksana. Sesi sambutan disampaikan oleh tiga pejabat utama, yakni Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Puncak kegiatan diisi oleh pemaparan materi topik Musrenbang Desa oleh tim penyusun draf, dilanjutkan dengan perumusan kesimpulan mufakat, hingga penutupan resmi acara. Peserta persidangan tampak fokus menyimak materi teknis yang disajikan melalui perangkat proyektor di panggung Graha Bilisuk.

Berdasarkan laporan kepolisian di lapangan, seluruh tahapan musyawarah perencanaan desa di Sukamulya berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Akurasi dokumen yang dihasilkan menjadi bukti nyata keberhasilan pendampingan teknis dalam mendukung kemandirian tata kelola pemerintahan desa. Hasil kegiatan pengamanan dan monitoring teritorial ini dilaporkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan. Salinan dokumen laporan komando ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan guna menjaga keterpaduan data kepolisian.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments