
Perencanaan pembangunan yang berkualitas selalu bertumpu pada hasil evaluasi yang jujur terhadap capaian kinerja program pada tahun anggaran yang sedang berjalan. Keberhasilan program kerja di tahun 2026 menjadi pijakan penting untuk menyusun target-target baru yang lebih realistis dan terukur pada tahun-tahun berikutnya. Melalui pemahaman yang utuh mengenai program apa yang sudah tuntas dan pekerjaan rumah apa yang belum terselesaikan, pemborosan anggaran dapat dihindari secara optimal. Evaluasi reflektif ini menjadi jembatan penghubung yang kokoh dalam menyusun kesinambungan program kerja pembangunan perdesaan.
Refleksi pembangunan tersebut menjadi dasar pembahasan dalam MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang digelar di aula Balai Desa Sukamulya. Pelaksanaan musyawarah desa ini berlangsung pada Kamis (17/9/2026), dengan jam kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan strategis ini difokuskan pada perumusan RKP Desa tahun 2027 serta pembahasan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah mufakat dijadikan pedoman bersama dalam menyaring usulan program guna menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 berdasarkan skala prioritas yang objektif.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, serta Pendamping Desa Sukamulya. Pendampingan teknis dan pembinaan kewilayahan dipimpin oleh Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Jajaran pendamping birokrasi diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi yang memberikan asistensi aturan daerah. Sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan ini memastikan setiap program yang dirancang memiliki kesinambungan dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Legitimasi forum diperkokoh oleh kehadiran seluruh elemen kemasyarakatan Desa Sukamulya yang hadir memenuhi undangan panitia. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan jajaran, kader TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Pandangan konstruktif juga disampaikan oleh para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan tokoh pemuda desa yang mengikuti jalannya persidangan dengan tertib. Kehadiran seluruh perwakilan ini menjamin bahwa evaluasi dan rencana kerja yang disusun benar-benar mewakili kepentingan masyarakat secara luas.
Alur kegiatan musyawarah berjalan secara tertib dan runtut, diawali pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak, dan pembacaan doa keselamatan. Rangkaian sambutan disampaikan secara berturut-turut oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi sebelum masuk ke sesi pokok pembahasan. Agenda inti diisi pemaparan materi topik Musrenbang Desa oleh tim penyusun draf, disusul perumusan kesimpulan mufakat bersama, hingga penutupan resmi acara. Berdasarkan pengamatan visual di panggung utama, para narasumber memandu persidangan dengan tertata di hadapan para peserta yang menyimak secara saksama.
Seluruh tahapan evaluasi dan perencanaan pembangunan di Desa Sukamulya ini dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala ketertiban apa pun. Suasana musyawarah yang harmonis menjadi modal berharga bagi percepatan realisasi program desa pada tahun 2027 dan 2028 mendatang. Hasil pemantauan teritorial ini selanjutnya diserahkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan sebagai bentuk akuntabilitas penugasan. Sebagai wujud koordinasi komando di lingkungan kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini dialamatkan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan.





